
Geragai, Tanjung Jabung Timur , dikepung asap pekat yang membuat jarak pandang hanya 1 Km hari ini. Kondisi ini membuat sejumlah sekolah memulangkan siswa dan sebagian meliburkan.
Secara resmi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui surat edarah Kepala diknas Kabupaten Tanjung jabung Timur mengeluarkan kebijakan berkaitan dengan kegiatan sekolah.. Setelah melakukan konfirmasi dengan Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Misba, S.Kom, M.Pd.I menurut beliau “terkait dengan edaran dari Diknas tersebut semua madrasah harus mengikutinya sebab sudah ada edaran dari Kepala kantor wilayah sebelumnya yang menyatakan bahwa berkaitan dengan kabut asap kegiatan di daerah masing-masing harus mengikuti ketentuan daerah tersebutâ€
Maka MTsN 4 tanjung jabung Timur juga Kebijakan ini, yaitu jadwal kegiatan pembelajaran bagi siswa diperpendek, masuk mulai pukul 08.00 dan pulang pukul 13.00 dan bagi guru dan pegawai tetap mengikuti ketentuan jam kerja ASN. (awana. 2019)
|
482x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tanjung Jabung Timur dan Sekitarnya
Memuat tanggal...