
Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba di MTSN 4 Tanjung Jabung Timur dilaksanakan pada hari Selasa, 27 Agustus 2019. Kegiatan ini dihadiri oleh IPTU Gubril (Kasatbinmas Polres Tanjung Jabung Timur), Bripka H Sembiring (Polsek Geragai) dan Dr. Dessy Atika (Puskesmas Simpang Pandan). Kegiatan ini diikuti oleh 50 siswa yang berasal dari perwakilan masing-masing kelas. Melalui penyuluhan ini dapat memberikan informasi kepada siswa terkait dampak penyalahgunaan Narkoba. (WD)
|
410x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tanjung Jabung Timur dan Sekitarnya
Memuat tanggal...